Dinas Sosial dan Kementerian Sosial RI telah melounching Bantuan Sosial Beras (BSB)
Kali ini pembagian Beras Sosial Pangan (BSB) di pusatkan di kantor Desa Kaliasin Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang Kamis (01/10/2020) dihadiri Kepala Desa Kaliasin H.Dedi, Babinsa Serka Aris S dan Serda Ngarban, Binamas Bripka.Rahmat MST dan Aan Nurhayati selaku Pendamping program PKH Desa Kaliasin
Dalam acara tersebut H.Dedi selaku Kepala Desa Kaliasin menyerahkan secara simbolis Bantuan Sosial Beras (BSB) yang diterima oleh lima perwalikan KPM Program Keluarga Harapan (PKH) dengan jumlah bantuan sebanyak 2 karung (15 kg) 30 Kg/KPM.
H.Dedi memyampaikan rasa terimakasih kepada Kementrian Sosial RI yang kembali membantu meringankan beban ekonomi masyarakat khususnya KPM PKH Desa Kaliasin akibat kesulitan biaya hidup dampak dari wabah penyakit Corona(covid -19)
“Semoga Bantuan ini tidak hanya 3 bulan, tapi bisa dilanjutkan sampai akhir tahun, untuk itu Ibu - ibu penerima mohon berdoa akan bantuan ini dapat dilanjutkan kembali," tegas H.Dedi yang diamini para Ibu - ibu PKH.
Dirinya mengatakan, sebanyak 220 Keluarga Penerima Mamfaat Program Keluarga Harapan di Desa Kaliasin akan mendapatkan bantuan dari Kemensos selama tiga bulan,"jelasnya
“Bantuan ini khusus buat KPM PKH dalam mengatasi kesulitan di masa Pandemi Covid.
Penerima PKH mendapatkan Bantuan Beras sebanyak 30 Kg per Keluarga untuk periode Juli dan Agustus,"ujarnya
Dijelaskan, Bantuan Sosial Beras ini, dilaksanakan selama 3 bulan, terhitung Bulan Juli, Agustus dan September, jadi total yang diterima per KPM berjumlah 45 Kg.
Sedangkan yang disalurkan hari ini adalah jatah bulan Juli dan Agustus, sedangkan Jatah September nanti akan disalurkan di bukan Oktober,"Ujar Dedi
"Beras ini sesuai petunjuk Kemensos merupakan beras Bulog dengan kwalitas medium.Pihak Bulog yang ditunjuk Kemensos sebagai penyedia, sedangkan untuk sistim distribusi (Transpoter) Pemenang tender di Kemensos adalah Pihak BGR Logistik," paparnya
“Beras ini langsung diantar oleh Transpoter ke masing-masing Desa kemudian dibagikan kepada para  KPM, sedangkan kewenangan dan tugas Pemerintah Desa Kaliasin dan Dinas Sosial hanya Koordinasi, Sosialisasi dan Evaluasi agar proses pelaksanaan dilapangan berjalan sesuai yang direncanakan," ungkap Dedi
Sebelumnya, Kemensos RI telah mengucurkan sejumlah bantuan kepada masyarakat Desa Kaliasin dalam menghadapi situasi Pandemi Corona
Bantuan yang telah dikucurkan mulai Bantuan Sosial Tunai (BST), serta Bantuan Uang Tunai Bagi KPM Sembako, hal ini untuk meringankan warga terdampak dari keterbatasan penghasilan selama masa Pandemi Covid-19," pungkasnya